Banda Aceh – 8 Agustus 2018
Rapat bulanan tanggal 8 Agustus 2018 memiliki beberapa agenda, diantara lain adalah pembahasan laporan kerja bulanan dan kendala yang dihadapi, sosialisasi e-Court di Pengadilan Negeri Banda Aceh, dan persiapan proses akreditasi (monitoring dan penilaian berkala) di Pengadilan Negeri Banda Aceh. Rapat bulanan ini dipimpin oleh langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Suwono, S.H., S.E., M.Hum. dan didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Sebagaimana rapat bulanan, pembahasan-pembahasan laporan kinerja bulanan dan kendala yang dihadapi disampaikan ke pimpinan sebagai laporan dan untuk mencari solusi dari kendala yang dihadapi per masing-masing bidang dan bagian.
Pimpinan Pengadilan Negeri Banda Aceh
Perserta Rapat Bulanan Pengadilan Negeri Banda Aceh
Setalah Rapat bulanan dianggap selesai, maka dilanjutkan dengan sosialisasi e-Court. Sosialisasi ini adalah langkah persiapan untuk internal di Pengadilan Negeri Banda Aceh dan ke pihak yang akan beracara di Pengadilan Negeri Banda Aceh. Implementasi e-Court ini dilaksanakan di internal dengan langkah-langkah diantaranya penjelasan aplikasi e-court, penjelasan pedoman teknis, kebijakan dan standardisasinya sesuai dengan Perma No. 03 Tahun 2018. Selain itu, Pengadilan Negeri Banda Aceh sedang mempersiapkan langkah-langkah yang berkaitan dengan penyesuaian sistem operasional prosedur (SOP) yang berkaitan dengan implementasi e-Court di Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh memberi arahan
Di penghujung waktu, Pimpinan rapat juga membahas tentang persiapan-persiapan dalam proses akreditasi Pengadilan Negeri Banda Aceh yang akan dinilai ulang (berkala). Mulai dari hal-hal administrasi sampai dengan persiapan fisik peralatan kantor yang berhubungan langsung dengan proses akreditasi seperti hal nya meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan lain-lain. Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh menyampaikan agar setiap bidang dan bagian saling berkerja sama, bahu-membahu untuk proses akreditasi ini demi mewujudkan pelayanan yang PRIMA untuk internal dan publik pada Pengadilan Negeri Banda Aceh.
(red- Tim IT)