(Senin, 29 Januari 2018) Dalam kesempatan rapat ini, KPN Banda Aceh, Suwono, S.H., S.E., M.Hum dihadapan seluruh peserta rapat, menyampaikan point-point hasil pembinaan KMA kepada Hakim Mahkamah Syariah seluruh Aceh dan para Ketua dalam empat peradilan se kota Banda Aceh pada tanggal 23-24 Januari 2018.
Dalam arahannya KPN berharap apa yang disampaikan tersebut dipedomani,diindahkan dan dilaksanakan serta dipatuhi oleh seluruh Hakim dan pegawai PN Banda Aceh.
Sementara itu, WKPN, Ainal Mardhiah, S.H., M.H dalam kesempatannya tersebut menekankah bahwa dalam rangka kedatangan Dirjen Badilum ke Banda Aceh agar aplikasi e-SKUM langsung bisa diterapkan dan aplikasi PTSP terus diaktifkan dan digunakan oleh seluruh pegawai terutama pejabat kepaniteraan dan pejabat kesekretariatan.