Banda Aceh- Jumat (19/02/2021) Dalam rangka mewujudkan program Mahkamah Agung RI yaitu pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada badan peradilan di bawahnya. Pengadilan Negeri Banda Aceh pada Jum’at tanggal 19 Februari 2021, menggelar kegiatan Public Campaign dengan tajuk “Pangadilan Negeri Banda Aceh menerapkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)” dengan cara pembagian stiker kepada masyarakat pengguna jalan yang dirangkai dengan kegiatan jumat sehat jalan santai keluarga besar Pengadilan Negeri Banda Aceh dengan rute dari kantor Pengadilan menuju Blang Padang kemudian ke gedung Tipikor yang merupakan tujuan akhir. Kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan dan menunjukkan komitmen kuat dari Pengadilan Negeri Banda Aceh dalam melakukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta mengajak seluruh Masyarakat untuk ikut mengawali dan mengawasi pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Banda Aceh. Pada kegiatan tersebut Pimpinan dan seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Banda Aceh ikut serta dalam pembagian Stiker kampanye Zona Integritas pada masyarakat pengguna jalan.