KELENGKAPAN ADMINISTRASI UNTUK USUL PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA
(Berdasarkan Surat Edaran Badan Urusan Administrasi MA-RI No. 11/S-Kel/BUA-PL/I/2007)
PROSEDUR ADMINISTRASI UNTUK USUL PENGHAPUSAN :
- Surat usul dari Ketua Pengadilan Tingkat Pertama kepada Pengadilan Tingkat Banding secara berjenjang disertai tembusan kepada Koordinator Wilayah ;
- Ketua Pengadilan Tingkat Banding setelah diteliti usul tersebut diatas memenuhi persyaratan maka diteruskan secara berjenjang kepada Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI ;
KELENGKAPAN ADMINISTRASI PENGHAPUSAN KENDARAAN DINAS BERMOTOR :
- Keputusan Pembentukan Tim Peneliti Penghapusan Barang Milik Negara ;
- Berita Acara oleh Tim Peneliti Penghapusan Barang Milik Negara ;
- Surat dari Dinas Perhubungan tentang Berita Acara Pemeriksaan Kendaraan yang akan dihapus ;
- Surat Rekomendasi dari Kantor Wilayah Dit Jen Perbendaharaan / Dit Jen Kekayaan Negara Dep. Keuangan setempat, khusus kendaraan dinas roda 4 ( Edaran Menteri Keuangan No. SE. 144/A/2002 tanggal 27 Agustus 2002 )
- Surat Pernyataan Satuan Kerja Pengguna Barang yang menyatakan penghapusan tidak mengganggu kelancaran tugas operasional/kedinasan sehari-hari, dan tidak akan mengajukan permohonan kembali pengadaan kendaraan operasional baru selama 3 (tiga) tahun ;
- Laporan semester / saldo awal barang milik Negara (Daftar Inventaris Barang kendaraan bermotor) ;
- Foto dari depan-samping-belakang ;
- Fotocopy STNK/BPKB ;
- Khusus kendaraan dinas bermotor yang hilang / terbakar / rusak berat karena kecelakaan lalu lintas, harus disertai surat Keterangan Kepolisian dengan lampiran Berita Acara Penyidikan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan Berita Acara Tim Pemeriksa kepada Penanggung Jawab / Pengguna Kendaraan ( sesuai Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 470/KMK.01/1994 tanggal 20 September 1994 pada Bab III Bagian Kelima angka 4 huruf b antara lain kendaraan dinas karena hilang/kecelakaan yang diakibatkan kelalaian serta karena perbuatan melawan hukum atau perbuatan melalaikan kewajiban yang ditetapkan selaku Pegawai Negeri yang secara langsung/tidak langsung telah merugikan negara maka akibat kejadian tersebut penghapusannya dapat diproses bersamaan dengan TGR / Tuntutan Ganti Rugi ), dengan dikecualikan persyaratan butir 5 diatas ;
KELENGKAPAN ADMINISTRASI PENGHAPUSAN PERALATAN KANTOR/MEUBELAIR :
- Keputusan Pembentukan Tim Peneliti Penghapusan Barang Milik Negara ;
- Berita Acara oleh Tim peneliti Penghapusan Barang Milik Negara ;
- Kartu Inventaris Barang yang akan dihapus ;
- Laporan semester/saldo awal barang milik Negara (Daftar Inventaris Barang) ;
- Foto-foto barang yang akan dihapus ;
- Keputusan Pembentukan Tim Peneliti Penghapusan Barang Milik Negara ;
- Berita Acara oleh Tim Peneliti Penghapusan Barang Milik Negara ;
- Laporan semester / saldo awal barang milik Negara ;
- Foto-foto bangunan yang akan dihapus, disertai penjelasan penggunaan bangunan ;
- Fotocopy DIPA ;
- Surat rekomendasi dari Kantor Wilayah Dit Jen Perbendaharaan / Dit Jen Kekayaan Negara setempat ;
- Surat keterangan penaksiran bangunan dari Dinas PU (Cipta Karya).
Pengumuman MARI
Himbauan Untuk Ikut Serta Dalam Lomba Video Blog (vlog) Dan Lkti Hut Ikahi Ke 68
jakarta-humas : Dalam Rangka Peringatan Hut Ikahi Ke-68 Dengan Tema Solidaritas Ikahi Dalam Mengawal Modernisasi Peradilan Di Era Pandemic Covid 19 Menuju Peradilan Yang Agung Pengurus Pusat Ikahi Akan Menyelenggarakan Serangkaian Kegiatan, Antara Lain Lomba Video Blog (vlog) Dan Karya Tulis Ilmiah (lkti) .
sehubungan Dengan Hal Tersebut Dihimbau Kepada ...
Biaya Mutasi Pejabat Struktural Kesekretariatan Pada Mahkamah Agung Ri Tahun 2021
jakarta-humas: Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Ri Nomor; 636/sek/kp.04/2/2021 Tanggal 24 Pebruari 2021 Perihal Biaya Mutasi Pejabat Struktural Kesekretariatan Pada Mahkamah Agung Ri Tahun 2021.
yang Ditujukan Kepada Yth: 1. Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding; 2. Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama Di Tempat.
untuk Lebih Jelas, Berikut Surat Dan Lampirannya:
Satker Yang Belum Melakukan Pelaporan Triwulan Iv Ta 2020 Pada Aplikasi E-monev Ver. 3 Berdasarkan Pp 39/2006
jakarta-humas: Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Ri Nomor; 600/sek/ot.01.2/2/2021 Tanggal 19 Pebruari 2021 Perihal Satker Yang Belum Melakukan Pelaporan Triwulan Iv Ta 2020 Pada Aplikasi E-monev Ver. 3 Berdasarkan Pp 39/2006
yang Ditujukan Kepada Yth: 1. Sekretaris Pengadilan Militer Utama. 2. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding; 3. Para Sekretaris Pengadilan ...
Pemenuhan Permintaan Dokumen Pemeriksaan
jakarta " Humas : Sehubungan Dengan Surat Ketua Tim Pemeriksa Bpk Nomor 04/lk-ma/02/2021 Tanggal 17 Febuari 2021 Hal Pemenuhan Pemeriksaan Dokumen ( Terlampir) Yang Merupakan Tindak Lanjut Surat Sebelumnya Nomor 02/lk-ma/02/2021 Tanggal 3 Febuari 2021, Bahwa Terdapat Satuan Kerja Yang Belum Mengisi Data Dan Informasi Pada https://bit.ly/riklk-ma2020
untuk Lebih ...
Usulan Rencana Pengasuransian Bmn Tahun Anggaran 2022
jakarta-humas, Kamis 17 Februari 2021. Berdasarkan Surat Dari Sekretaris Mahkamah Agung Ri. Nomor : 551/sek/pl.01./2/2021. Tanggal 18 Februari 2021. Tentang Usulan Rencana Pengasuransian Bmn Tahun Anggaran 2022.
yang Ditujukan Kepada Yth. 1. Kepala Biro Umum Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Ri. 2. Sekretaris Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung Ri. ...
Pengumuman Badilum
Kegiatan Fgd " Eksekusi Perkara Perdata Bagi Jurusita "
...Kegiatan Fgd "perbuatan Melawan Hukum Oleh Penguasa" Berdasarkan Perspektif Hakim Tun Secara Daring (online) Tgl. 28 Januari 2021
...Survei Kepuasan Masyarakat Dan Survei Persepsi Anti Korupsi Pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
...Pengumuman Hasil Fit And Proper Test Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas Ii Gelombang I T.a. 2021
...Pemanggilan Peserta Uji Kelayakan Dan Kepatutan Panitera Klas Ib Tahun 2021 Secara Daring (online)
pemanggilan Peserta Uji Kelayakan Dan Kepatutan Panitera Klas Ib Tahun 2021 Secara Daring (online)
...