Rabu, 21 Juli 2021, dalam rangka merayakan hari Raya Idul Adha 1442 H, pada pukul 08.30 WIT Keluarga Besar Pengadilan Negeri Banda Aceh mengadakan kegiatan penyembelihan hewan Qurban sebanyak 4 (ekor) ekor sapi, bertempat di halaman depan Kantor Pengadilan Negeri Banda Aceh. Hewan yang diqurbankan merupakan sumbangan dari Hakim, Pegawai Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Penyembelihan disaksikan oleh Hakim dan juga Pegawai. Acara penyembelihan 4 (empat) ekor hewan qurban tersebut diiringi serta dikumandangkan kalimat tahlil dan tahmid.
Selanjutnya daging kurban tersebut dibagikan kepada yang berqurban, dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Banda Aceh. Penyembelihan hewan kurban ini bermaksud untuk meningkatkan meningkatkan iman dan takwa kita kepada Allah SWT.Suasana kebersamaan dan kekeluargaan tampak mewarnai pelaksanaan penyembelihan hewan qurban. Sebagian besar karyawan sibuk mengurusi pemotongan, pembagian serta konsumsi untuk makan siang bersama.
Keluarga Besar Pengadilan Negeri Banda Aceh berharap kegiatan ini tetap dapat berlangsung pada tahun-tahun berikutnya. Dengan pelaksanaan acara seperti ini, semoga dapat lebih mendekatkan diri kita kepada Allah SWT dan menumbuhkan rasa kebersamaan serta kasih sayang kepada sesama.