(Sabtu, 2 Sept 2017). Pengadilan Negeri Banda Aceh pada Idul Adha 1438H melaksanaan penyembelihan hewan qurban sebanyak 5 (lima) ekor Sapi yang berasal dari kepesertaan 35 (tiga puluh lima ) orang Hakim dan Pegawai PN Banda Aceh.
Daging-daging qurban tersebut didistribusikan kepada seluruh pegawai dan masyarakat disekitar tempat tinggal pegawai.