Menyambut Hari Raya Idul Adha 1437H/2016M, Keluarga besar Pengadilan Negeri Banda Aceh melaksanakan penyembelihan hewan qurban sebanyak 5 (lima) ekor sapi. Kelima ekor sapi qurban tersebut diperoleh dari 35 orang peserta yaitu Para Hakim dan Pegawai yang menyisihkan penghasilannya selama 1o bulan dengan dilakukan pemotongan gaji dibagian keuangan. Nantinya daging-daging qurban tersebut dibagikan kepada seluruh pegawai dan masyarakat yang kurang mampu disekitar tempat tinggal para Hakim dan Pegawai.
Sapi Qurban Dari Para Hakim dan Pegawai
Prosesi Penyembelihan Hewan Qurban ( Sapi 1 )
Prosesi Penyembelihan Hewan Qurban ( Sapi 2 )
Prosesi Penyembelihan Hewan Qurban ( Sapi 3 )
Prosesi Penyembelihan Hewan Qurban ( Sapi 4 )
Prosesi Penyembelihan Hewan Qurban ( Sapi 5 )
Daging Hewan Qurban Siap Dibagikan