Banda Aceh- Pada Hari Rabu (08/01/2020) Dilaksanakan Penjajakan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Banda Aceh dan Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh dalam rangka Pengadilan Negeri Banda Aceh Mengambil bagian dalam Mall Pelayanan Publik Kota Banda Aceh. Pengadilan Negeri Banda Aceh dalam penjajakan tersebut diwakili oleh ketua Pengadilan, Wakil ketua Pengadilan dan Panitera.
Mall Pelayanan Publik Kota Banda Aceh adalah Mal yang melayani pengurusan puluhan jenis perizinan, baik di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh maupun instansi vertikal pemerintah pusat.