Banda Aceh – Rombongan Tim Pengawas PT yang dipimpin oleh Hakim Pengawas Tinggi Daerah Syamsul Qamar, S.H.,M.H. disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Banda Aceh di Ruang Sidang I Gedung Pengadilan Tipikor. Dalam sambutannya Ketua PN Banda Aceh dalam sambutannya melaporkan situasi dan kondisi PN Banda Aceh untuk saat ini antara lain, posisi PN Banda Aceh dalam daftar EIS dan eksekusi yang telah dilaksanakan.
Tim yang terdiri dari : Syamsul Qamar, S.H.,M.H., Firmansyah, S.H.,M.H., M. Joni Kemri, S.Pi.,S.H., Dr. H. Taqwaddin, S.H.,S.E.,M.S., Ridwan, S.H.,M.H., Ramdhani, S.H., serta Laila Bahtra Husein, A.Md. mengawali pengawasan di Kantor Sementara PN Banda Aceh di Gedung Dispora.
Kegitan yang dijadwalkan selama dua hari ini (26-27 Desember 2022) akan berlangsung di dua gedung, Dispora dan Gedung Pengadilan Tipikor Banda Aceh. (26/12/2022)