Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas IA

Jalan Cut Meutia No. 23 Kota Banda Aceh - ACEH. Email : it.pnbandaaceh@gmail.com

Pengawasan Dan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Pengawasan Dan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Banda Aceh – Rabu (23/06/2022) diadakan kegiatan Pengawasan dan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Yang ditugaskan diantaranya :

  1. Dr. Gusrizal, S.H.,M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi)
  2. Indra Cahya, S.H.,M.H. ( Hakim Tinggi)
  3. Ainal Mardhiah, S.H.,M.H. (Hakim Tinggi)
  4. Rahmawati, S.H. (Hakim Tinggi)
  5. Joni Kemri, S.Pi.,S.H. (Hakim Adhoc Tipikor)
  6. Dr.H. Taqwaddin,S.H.,S.E.,M.S. (Hakim Adhoc Tipikor)
  7. Ridwan, S.H.,M.H. (Kepala Bagian Umum dan Keuangan)
  8. Putri Armanusah, S.T. (Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan TI)
  9. An Nasai, S.E. (Analis Pengelola Keuangan APBN)
  10. Mahyaya, S.H. (Tenaga Honorer/Supir)

Rangkaian Acara Pengawasan dan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) diantaranya :

  1. opening meeting
  2. Sambutan dari Ketua Pengadilan
  3. Pembinaan Ketua/Wakil Ketua Pengadilan Tinggi
  4. Pengantar dari Ketua Tim Pengawas.
  5. Kegiatan pengawasan ke masing-masing bagian sesuai LKE TAPM DIRJEN BADILUM.
  6. Penyampaian hasil pengawasan oleh Ketua Tim,
  7. Penandatanganan Laporan hasil Pengawasan dan Penyerahan Laporan Pengawasan oleh Hakim Tinggi Pengawasa ke Ketua Pengadilan Negeri.
  8. Kata Penutup dari Ketua/Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh
  9. Pembacaan doa
  10. Menyanyikan Lagu “Bagimu Negeri”
  11. Mengumandangkan yel-yel.