Banda Aceh – Rabu (23/06/2022) diadakan kegiatan Pengawasan dan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Yang ditugaskan diantaranya :
- Dr. Gusrizal, S.H.,M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi)
- Indra Cahya, S.H.,M.H. ( Hakim Tinggi)
- Ainal Mardhiah, S.H.,M.H. (Hakim Tinggi)
- Rahmawati, S.H. (Hakim Tinggi)
- Joni Kemri, S.Pi.,S.H. (Hakim Adhoc Tipikor)
- Dr.H. Taqwaddin,S.H.,S.E.,M.S. (Hakim Adhoc Tipikor)
- Ridwan, S.H.,M.H. (Kepala Bagian Umum dan Keuangan)
- Putri Armanusah, S.T. (Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan TI)
- An Nasai, S.E. (Analis Pengelola Keuangan APBN)
- Mahyaya, S.H. (Tenaga Honorer/Supir)
Rangkaian Acara Pengawasan dan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) diantaranya :
- opening meeting
- Sambutan dari Ketua Pengadilan
- Pembinaan Ketua/Wakil Ketua Pengadilan Tinggi
- Pengantar dari Ketua Tim Pengawas.
- Kegiatan pengawasan ke masing-masing bagian sesuai LKE TAPM DIRJEN BADILUM.
- Penyampaian hasil pengawasan oleh Ketua Tim,
- Penandatanganan Laporan hasil Pengawasan dan Penyerahan Laporan Pengawasan oleh Hakim Tinggi Pengawasa ke Ketua Pengadilan Negeri.
- Kata Penutup dari Ketua/Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh
- Pembacaan doa
- Menyanyikan Lagu “Bagimu Negeri”
- Mengumandangkan yel-yel.