(Senin, 15 Januari 2018) Bertempat diruang sidang Chandra, KPN didampoingi WKPN, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Banda Aceh memberikan arahan kepada mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh yang akan melaksanakan magang selama 1 (satu) bulan lamanya. Dalam sambutannya, KPN mengharapkan agar mahasiswa yang melaksanakan magang betul-betul dan serius dalam menyerap ilmu agar menjadi bekal dikemudian hari untuk menggapai cita-citanya, dan kepada Panitera dan Sekretaris agar dapat membimbing dan menempatkan mereka disemua bagian dengan cara bergilir.
WKPN dalam sambutannya juga menghimbau kepada mahasiswa agar mengikuti aturan dan kegiatan yang ada di Pengadilan Negeri Banda Aceh, setiap mahasiswa agar melaksanakan absen masuk dan absen pulang dan melaporkan jika ada keperluan mendesak untuk meninggalkan kantor ke Kasubbag/Panmud.