Banda Aceh- Pada hari Selasa (14 Januari 2020), Ketua Pengadilan Negeri Ibu Ainal Mardhiah, S.H., M.H. dan Sekretaris Pengadilan Negeri Banda Aceh Bapak Ridwan, S.H. menerima 15 (lima belas) mahasiswa Fakultas Syariah Dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh yang akan melangsungkan program magang selama 4 (empat) minggu di Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas IA. Tujuan Mahasiswa IAIN tersebut agar mahasiswa memahami kondisi lapangan dari orientasi profesinya, seperti mekanisme dan prosedur atau manajemen perkantoran.
Ketua Pengadilan Negeri, pada kesempatan ini memberikan pengantar terkait kewenangan Pengadilan Negeri Banda Aceh, lingkungan peradilan umum, struktur organisasi Pengadilan Negeri Banda Aceh, tugas pokok Hakim, dan lain-lain. Mahasiswa dibagi menjadi dua kelompok yang terdiri dari 8 (delapan) orang akan melangsungkan magang di Pengadilan Negeri Cut Mutia, dan 7 (tujuh) orang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Bapak Dr. Cahyono, S.H., M.H. (Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh) dan Bapak Dr. H. Edwar, S.H., M.H. (Hakim Ad Hoc Tipikor) ditunjuk sebagai pembimbing. Adapun nama mahasiswa yang mengikuti magang adalah Fadhul Rahmi, Dedi Akbar, Wulansari, M Edwin, Said Raihanul Fuadi, Nurfajri Sufa, Syafriyal Maulidi, Ega Juwita, Minny Iyasi, Maitsa Sabila, M. Raiza Tul Hilmi, Hafiz Al-Khairi, Dina Fadhila, Fandy Ahmal, dan Rahmat Sahputra.