Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas IA

Jalan Cut Meutia No. 23 Kota Banda Aceh - ACEH. Email : it.pnbandaaceh@gmail.com

Pengadilan Negeri Banda Aceh Lakukan Penyemprotan Disinfektan yang Keempat Kali Untuk Mencengah Penyebaran Covid-19

Pengadilan Negeri Banda Aceh Lakukan Penyemprotan Disinfektan yang Keempat Kali Untuk Mencengah Penyebaran Covid-19

Banda Aceh – Pada hari Rabu (7/10/2020) Dilakukan Penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan di Pengadilan Negeri Banda Aceh diantaranya Ruang Sidang, ruang PTSP, Ruang Hakim, Ruang Kesekretariatan, Ruang Kepaniteraan, dan ruang-ruang yang lainnya. Penyemprotan Disinfektan ini merupakan penyemprotan keempat di Kantor Pengadilan yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Banda Aceh. Setelah sebelummnya dilakukan oleh Pemda Kota Banda Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Banda Aceh. Penyemprotan disinfektan ini guna untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran virus covid-19 dilingkungan Pengadilan Negeri Banda Aceh, mengingat salah satu ASN terpapar virus covid-19 dan sangat disayangkan meninggal dunia. Selain itu  PN Banda Aceh  menerima pelayanan dari masyarakat di wilayah kota Banda Aceh.