Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas IA

Jalan Cut Meutia No.23 Kota Banda Aceh - ACEH. Email : it.pnbandaaceh@gmail.com

Pengadilan Negeri Banda Aceh Kembali Melaunching Inovasi Pelayanan Publik

Pengadilan Negeri Banda Aceh Kembali Melaunching Inovasi Pelayanan Publik

Banda Aceh, Senin, 28 Juni 2021

Pengadilan Negeri/ PHI/ Tipikor Banda Aceh kelas IA meluncurkan aplikasi sikapak (sistem informasi kehadiran para pihak). Launcing tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, H. Ade Komarudin, S.H., M.Hum., di kantor Pengadilan Negeri/ PHI/ Tipikor Banda Aceh kelas IA pada hari Senin, 28 Juni 2021. Sikapak merupakan aplikasi berbasis website yang berfungsi mempermudah proses tata laksana pra persidangan yang mampu menampilkan informasi berupa konfirmasi kehadiran para pihak yang akan berperkara bagi majelis hakim dan panitera pengganti yang akan menyidangkan perkara. Dalam sambutannya H. Ade Komarudin, S.H., M.Hum., berharap aplikasi yang telah diluncurkan dapat menjawab tantangan pengadilan negeri untuk mempercepat penyelenggarakan manajemen dan administrasi proses perkara yang sederhana, cepat, tepat waktu, biaya ringan dan proporsional.


Gambar 1. Tim Inovator Pengadilan Negeri Banda Aceh 
(kiri ke kanan - Misbah, S.T., M.Eng - Debi Ferina, A.Md - Ihda Agus Kurniawan, S.Sos, Fauzan, S.H.)

Selain aplikasi tersebut juga diluncurkan 2 aplikasi lainnya yakni aplikasi buksur (buku surat keluar) dan aplikasi batan (basis data kepegawaian). Kedua aplikasi ini juga merupakan aplikasi berbasis website yang dipergunakan internal organisasi dalam pengelolaan administrasi persuratan dan pengelolaan data pegawai tidak tetap. Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Ainal Mardhiah, S.H., M.H. menyampaikan bahwa peluncuran ketiga aplikasi ini adalah langkah nyata Pengadilan Negeri/ PHI/ Tipikor Banda Aceh kelas IA dalam mengaplikasikan teknologi dalam pengelolaan informasi yang diperlukan internal organisasi maupun para pencari keadilan dan pengguna pengadilan. “aplikasi ini melengkapi inovasi sebelumnya yakni e_brossur, Avira dan meja layanan Pengadilan Negeri Banda Aceh yang ada di Mall Pelayanan Publik Kota Banda Aceh. Langkah ini tentu saja selaras dengan cetak biru Mahkamah Agung 2010-2035”, sebutnya ketika ditanyai wartawan seusai acara berlangsung.

Gambar 2. Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh (Ainal Mardhiah, S.H., M.H.) 
Meyerahkan Sertifikat Penghargaan kepada Ketua Tim Inovator  (Ihda Agus Kurniawan, S.Sos)

Ketiga aplikasi ini telah melalui uji kelayakan oleh Tim Penguji inovasi Pengadilan Negeri Banda Aceh dan diharapkan menjadi ujung tombak timbulnya inovasi-inovasi lainnya oleh hakim atau pegawai Pengadilan Negeri Banda Aceh. “Ketiga aplikasi ini lolos uji dan layak digunakan, demi primanya layanan di Pengadilan Negeri Banda Aceh” sebut Dr. Dahlan, S.H., M.H sebagai ketua tim penguji inovasi Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Gambar 3. Ketua Tim Penguji Inovasi Pengadilan Negeri Banda Aceh (Dr. Dahlan, S.H., M.H.) 
Meyerahkan Sertifikat Penghargaan kepada Anggota Tim Inovator  (Fauzan, S.H.)

Panitera Pengadilan Negeri/ PHI/ Tipikor Banda Aceh kelas IA, Drs. Efendi, S.H, menyampaikan bahwa aplikasi sikapak yang telah dilauncing ini akan sangat membantu kepaniteraan pengadilan dalam memonitoring kehadiran pihak yang akan bersidang. Sementara itu, Amirullah, S.H., selaku Sekretaris Pengadilan Negeri/ PHI/ Tipikor Banda Aceh kelas IA, menyatakan bahwa aplikasi buk sur dan batan sangat membantu tugas sekretaris dalam mengawasi pengawasan tugas di bidang kesekretariatan.

Gambar 4. Panitera – Tim inovator – Sekretaris (kiri ke kanan) Pengadilan Negeri Banda Aceh

Ketua tim inovasi yang mengembangkan ketiga aplikasi ini, Ihda Agus Kurniawan, S.Sos menyampaikan bahwa hasil yang diharapkan dari implementasi teknologi dan informasi berbentuk aplikasi ini adalah menciptakan efisiensi proses, mereduksi dan mengoptimalisasi pelaksanaan beberapa fungsi menjadi satu sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas SDM lembaga peradilan mendukung terwujudnya badan peradilan indonesia yang agung sebagaimana visi dan misi Mahkamah Agung RI.

Gambar 5. Foto Bersama Tim Inovator, Pimpinan Pengadilan Negeri Banda Aceh dan Pejabat Forkompimda Banda Aceh

Ketiga aplikasi ini merupakan program inovasi Ihda Agus Kurniawan, S.Sos, Misbah, S.T., M. Eng, Fauzan, S.H., Cut Desy Arisandi, S.Kom. dan Deby Ferina, A.Md yang merupakan pegawai pada pengadilan negeri tersebut. Acara launcing tersebut turut pula dihadiri oleh unsur pimpinan Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Ombusman Aceh, Fakultas Hukum Unsyiah, Polresta Banda Aceh, Kantor Pos Cabang Banda Aceh, dan Bank BTN Cabang Banda Aceh.