Banda Aceh – (07/12/2023) Pengadilan Negeri Banda Aceh menggelar sidang keliling kembali yang dilaksanakan di balai kota Banda Aceh. Sidang Keliling sendiri merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas 1A kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas 1A.
Perkara yang disidangkan pada Sidang Keliling merupakan perkara Permohonan yang merupakan salah satu jenis perkara yang banyak diterima di PN Banda Aceg Kelas 1A. Dalam sidang hari ini yang turun ke lapangan adalah Hakim Karier, Zulkarnai, S.H.,M.H. dan H.M.Yusuf S.H., M.H., beserta Panitera Pengganti Yusnidar, S.H., dan juga Maya Defiana, S.H.