Ketua, Wakil Ketua beserta 2 Hakim Karier dan 2 Hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri Banda Aceh megikuti acara diskusi publik dalam rangka sinergitas Komisi Yudisial dengan Hakim dan Aparatur Penegak Hukum dengan tema “Upaya Pencegahan dan Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Anarkis di Persidangan dan Pengadilan” Rabu, 24 April 2019 di Hotel Kriyad Muraya.
Diskusi tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang perbuatan yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim.
Pada prakteknya ketidakpercayaan publik kerap muncul terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga peradilan sehingga menimbulkan stigma negatif kepada lembaga-lembaga penegak hukum dan berdampak konflik antara masyarakat dan APH yang semakin melunturkan sendi-sendi penegakkan supremasi hukum.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Sumberdaya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan Komisi Yudisial (KY) Sumartoyo saat memberikan keynote speech sekaligus membuka Diskusi Publik Sinergitas Komisi Yudisial dengan Hakim dan Aparatur Penegak Hukum, bertajuk Upaya Pencegahan Hukum Terhadap Pelaku Anarkis di Persidangan dan Pengadilan.(red-tim-it)