Pada hari Kamis (02/12/ 2021) diadakan Penandatanganan Memorandum Of Agrement (MOA) antara Fakultas Hukum Unimal dengan Pengadilan Negeri Banda Aceh tentang Penguatan Kapasitas Institusi. Dekan FH Unimal, Prof. Dr. Jamaluddin didampingi oleh Wakil Dekan, Ketua Jurusan dan Ketua Prodi, melakukan MOA dengan Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Ainul Mardhiah, S.H., M.H. didampingi oleh wakil ketua, sekretaris dan panitera. Dekan FH dalam sambutannya menyampaikan bahwa MOA itu merupakan perwujudan dari pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang telah dicetuskan oleh mas menteri Nadim Makarim.