Banda Aceh- Pada hari Kamis tanggal 04 Januari 2021 telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan kerjasama / Memorandum of Understanding (Mou) Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas IA dengan Advokat / Konsultan Hukum Ramli Husein, S.H. & Associates Tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Pengadilan Negeri Banda Aceh diwakili oleh Ketua Pengadilan Ibu Ainal Mardhiah, S.H.,M.H., Wakil Ketua Pengadilan Bapak Dr. Dahlan, S.H.,M.H., Panitera Bapak Drs. Efendi, S.H. dan Sekretaris Bapak Ridwan,S.H.,M.H.