Pada Hari Selasa tanggal 8 Agustus 2017, Pengadilan Negeri Banda Aceh kedatangan Tim Pemeriksaan dan Pengawasan dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Kedatangan Tim tersebut sesuai Surat Tugas Nomor 465/BP/ST/VIII/2017 tanggal 3 Agustus 2017 dari Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI yang terdiri dari :
- H. Syamsuddin, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI) sebagai Ketua
- Simbar Kristianto, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI) sebagai Anggota
- Subiyono, Kepala Sub Bagian Akuntansi pada Sekretariat Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Sekretaris
- M. Anis, Auditor pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
- Edi Gustiawan, Auditor Kepegawaian Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
Adapun pemeriksaan yang dilaksanakan terkait dengan Biaya Perkara ( sisa panjar ), Biaya Eksekusi (tidak dicicil), Uang Konsinyasi, Pemanggilan/Pemberitahuan delegasi, Barang Bukti, Bantuan Hukum, Keterbukaan Informasi dan Penanganan Pengaduan, melakukan monitoring terkait kedisiplinan pegawai, kebersihan lingkungan kantor dan pelayanan publik serta melakukan opname brankas terkait uang konsinyasi, uang barang bukti dan uang pihak ketiga lainnya.
Tim Pengawasan dari BAWAS RI diterima diruang tamu KPN Banda Aceh
TIM Pemeriksaan dari BAWAS MARI
Hakim Tinggi dari PT Banda Aceh turut mendampingi Tim BAWAS MARI
Pemeriksaan di Kepaniteraan Perdata
Pemeriksaan di Kesekretariatan Sub Bag Kepegawaian
Auditor Kepegawaian BAWAS MARI sedanga melaksanakan pemeriksaan di Sub Bag Kepegawaian
Auditor BAWAS MARI sedang melakukan pemeriksaan lapopran keuangan