Banda Aceh – Selasa, tanggal 06 Nopember 2018, bertempat di ruang sidang PHI Pengadilan Negeri Banda Aceh, Bapak Suwono, S.H., S.E., M.Hum, selaku Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, melakukan pembinaan terhadap para Calon Hakim dan Mahasiswa-Mahasiswi magang dari Universitas Islam Negeri Ar-Raniry. Pembinaan tersebut dilakukan dalam rangka memperluas wawasan para Calon Hakim beserta Mahasiswa-Mahasiswi magang tentang ilmu hukum dan penerapannya di Pengadilan.
Di dalam kegiatan pembinaan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh mengingatkan pentingnya integritas untuk dimiliki oleh setiap orang terutama bagi Calon Hakim yang kelak juga menjalani profesi sebagai Hakim. Integritas adalah konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan seseorang dalam menjalankan tugas dan profesinya. Bahwa Integritas itu juga harus dibarengi dengan profesionalitas, yang berarti bahwa di dalam kebebasan Hakim membuat pertimbangan dalam putusannya, Hakim juga harus mampu mempertanggungjawabkan pertimbangan tersebut, baik dari segi materil maupun formil, mengingat, bahwa pertimbangan hukum bukan semata-mata mengenai logika secara matematis, namun mencakup pula logika secara sosial atau kesadaran akan kebiasaan atau tradisi dalam kehidupan bermasyarakat.
Kata dasar dari “profesionalitas” adalah profesi. Tidak semua pekerjaan di dunia ini merupakan profesi, sehingga terminologi kata “profesi” hanya ditujukan kepada pekerjaan-pekerjaan tertentu, misalnya dokter atau Hakim. Profesi tersebut dilindungi oleh suatu kode etik, tujuannya adalah untuk menjaga nilai luhur dari profesi itu sendiri, demikian pula dengan profesi Hakim, yang notabene memiliki kode etik profesi Hakim. Oleh karena itu, setiap orang yang akan menduduki jabatan Hakim, harus memiliki passion terhadap profesi itu sendiri. Passion dimaknai sebagai panggilan jiwa, sehingga ketika menjalankan jabatan sebagai Hakim, para Calon Hakim nantinya sudah siap bekerja dengan totalitas dan sesuai dengan kode etik sehingga mampu menghasilkan putusan dengan pertimbangan yang adil, mengingat bahwa mahkota seorang hakim adalah putusan.
Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh juga mengingatkan pentingnya pengetahuan tentang berbagai dasar hukum dan berbagai istilah-istilah yang sering dipakai dalam praktik pengadilan di Indonesia. Hal ini tentunya berguna sebagai dasar dalam membuat penetapan maupun putusan. Para Calon Hakim harus mulai berlatih untuk membuat berbagai penetapan yang berhubungan dengan acara persidangan serta belajar dalam membuat putusan, mengingat masa pendidikan yang relatif lebih singkat, sehingga mau tidak mau proses pembelajaran harus dilaksanakan secara fleksibel disesuaikan dengan kurikulum dalam rapor.
Pada akhir kegiatan, Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh menyampaikan bahwa pengetahuan tentang dasar hukum dan istilah-istilah hukum adalah modal bagi Mahasiswa-Mahasiswi hukum ketika nanti dihadapkan pada pada persoalan mengenai praktik-praktik hukum, mengingat Mahasiswa dan Mahasiswi hukum juga akan menjalani profesi-profesi dalam bidang hukum, termasuk pula profesi Hakim.(red-tim-it)
Pengumuman MARI
Pemberitahuan Cuti Bersama Tahun 2021
jakarta " Humas : Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 Dan Nomor 1 Tahun 2021 Tanggal 22 Febuari 2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Agama, Menteri Ketenagakerjaan Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur ...
Peremajaan Data Hakim Ad Hoc
jakarta - Humas Ma: Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Ri Nomor: 687/sek/kp.01.2/3/2021, Tanggal 3 Maret 2021 Perihal Peremajaan Data Hakim Ad Hoc.
yang Ditujukan Kepada Yth; 1. Panitera Mahkamah Agung Ri; 2. Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding Peradilan Umum; 3. Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Peradilan Umum Di Tempat.
untuk ...
Sosialisasi Manajemen Kepegawaian Dasar Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (cpns) Tahun 2021
jakarta " Humas : Sehubungan Dengan Telah Dimulainya Pelaksanaan Tugas Calon Pegawai Negeri Sipil (cpns) Formasi 2019 Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya, Dengan Ini Biro Kepegawaian Akan Mengadakan Sosialisai Manajemen Kepegawaian Dasar Secara Daring.
untuk Lebih Jelasnya, Berikut Surat Kepala Biro Kepegawaian
unduh Sosialisasi_manajemen_kepegawaian_dasar_bagi_cpns_formasi_2019.pdf
by
Seleksi Terbuka Pengisian Staf Khusus Pimpinan Mahkamah Agung Ri Tahun 2021
jakarta " Humas : Dalam Rangka Pengisian Staf Khusus Pimpinan Mahkamah Agung Ri Tahun 2021 Yang Mempunyai Tugas Menyelenggarakan Pemberian Dukungan Kepada Pimpinan Mahkamah Agung Dalam Melaksanakan Tugas-tugas Non Yudisial Sesuai Dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 47 / Kma / Sk / Ii / 2021 Tanggal ...
Himbauan Untuk Ikut Serta Dalam Lomba Video Blog (vlog) Dan Lkti Hut Ikahi Ke 68
jakarta-humas : Dalam Rangka Peringatan Hut Ikahi Ke-68 Dengan Tema Solidaritas Ikahi Dalam Mengawal Modernisasi Peradilan Di Era Pandemic Covid 19 Menuju Peradilan Yang Agung Pengurus Pusat Ikahi Akan Menyelenggarakan Serangkaian Kegiatan, Antara Lain Lomba Video Blog (vlog) Dan Karya Tulis Ilmiah (lkti) .
sehubungan Dengan Hal Tersebut Dihimbau Kepada ...
Pengumuman Badilum
Perubahan Daftar Nama Peserta Uji Kepatutan Dan Kelayakan Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas I B Yang Mengikuti Profile Assesment T.a. 2021
...Pemanggilan Peserta Fit And Proper Test Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas Ib T.a. 2021 Secara Daring (online)
...Himbauan Ikut Serta Peringatan Hari Ulang Tahun Ikahi Ke-68 Tahun 2021
...Kegiatan Fgd "eksekusi Perkara Perdata Bagi Jurusita"
...Kegiatan Fgd "perbuatan Melawan Hukum Oleh Penguasa" Berdasarkan Perspektif Hakim Tun Secara Daring (online) Tgl. 28 Januari 2021
...