Banda Aceh – Pada hari kamis (20/02/2020) Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum No. 154/DJU/ PS.01/2/2020 tentang Menjaga Integritas Badan Peradilan, Pengadilan Negeri Banda Aceh melalui unsur pimpinan yaitu Ketua Pengadilan Ibu Ainal Mardhiah, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Bapak Dr. Dahlan, S.H.,M.H. Pengadilan Negeri Banda Aceh melaksanakan pembinaan kepada para Hakim serta Panitera di lingkungan Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Pembinaan ini merupakan langkah-langkah penanggulangan untuk mengingatkan kembali seluruh para Hakim dan Panitera menjaga integritas dan wibawa peradilan. Hal ini didasari Hakim dan Panitera adalah yang paling rentan dipengaruhi integritasnya karena bersentuhan langsung dengan penanganan Perkara dan Pencari Keadilan.