Banda Aceh – (15/07/2022) Pengadilan Negeri Banda Aceh mengadakan sosialisasi pemadam kebakaran di halaman kantor Pengadilan Negeri Banda Aceh. Dipimpin langsung oleh Ketua Penadilan Negeri Banda Aceh Bapak R.Hendral, S.H.,M.H. bekerjasama dengan dinas pemadam kebakaran Pemerintah Kota Banda Aceh.
Kebakaran merupakan salah satu ancaman yang berbahaya dan dapat mengakibatkan korban jiwa jika kita tidak melakukan upaya yang tepat dalam mencegah kebakaran. Hal inilah yang menjadi dasar dilaksanakan Pelatihan dan Simulasi Pemadam Kebakaran pada Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Kesadaran akan pentingnya pencegahan kebakaran dan penanggulangan dini terhadap bahaya kebakaran, pada umumnya masih dirasakan sangat kurang, khususnya untuk rakyat Indonesia. Sehingga masih seringkali terjadi kejadian kebakaran yang selalu mengakibatkan banyak kerugian. Untuk mencegah kejadian kebakaran dan mengurangi dampak yang ditimbulkannya, diperlukan tingkat pengetahuan tentang api yang memadai.
Karena itulah diperlukan pelatihan ini. Banyak faktor yang bisa mempercepat terjadinya bahaya api atau kebakaran bahkan ledakan, faktor-faktor tersebut kadang-kadang kurang diperhatikan oleh kebanyakan orang, padahal upaya pencegahan kebakaran lebih mudah dan lebih murah, dibandingkan upaya penanggulangannya. Karena itulah, dalam pelatihan ini upaya pencegahan kebakaran lebih diutamakan.