Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Banda Aceh, pada hari Selasa tanggal 26 April 2016, Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh ( H. Sulthoni, S.H., M.H ) melantik dan mengambil sumpah jabatan sdr. Dr. Edwar, S.H., M.H sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Agung R.I Nomor 43/KMA/SK/III/2016 tanggal 17 Maret 2016.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua PN Banda Aceh ( H. Syamsul Qamar, S.H., M.H) dan semua Hakim baik karier maupun ad hoc dan seluruh pejabat kepaniteraan dan kesekretariatan Pengadilan Negeri Banda Aceh beserta karyawan dan karyawati.
Pembacaan Ayat Suci Al Qur’an oleh Sdr. H.M. Dehan, S.Pd (Panmud PHI)
Hakim Ad Hoc Tipikor Sdr. Dr. Edwar, S.H., M.H
Penandantanganan Berita Acara Sumpah Jabatan oleh saksi 1 Eddy, SH
Penandantanganan Berita Acara Sumpah Jabatan oleh saksi 2 Cahyono, S.H., M.H
Penandatanganan Berita Acara Sumpah oleh KPN Banda Aceh ( H. Sulthoni, S.H., M.H)
Penyematan Lencana Hakim oleh KPN Banda Aceh ( H. Sulthoni, S.H., M.H)
kepada Hakim Yang Baru Dilantik Sdr. Dr. Edwar, S.H., M.H
Ucapan selamat dari Seluruh Pegawai PN Banda Aceh