Banda Aceh – Pada Hari Senin tanggal 25 November 2019 Pelamar CPNS Mahkamah Agung dengan Status Penyandang disabilitas hadir di Kantor Pengadilan Negeri Banda Aceh untuk melakukan verifikasi mengenai kesesuaian Formasi dengan jenis dan tingkat disabilitasnya oleh tim verifikator yang telah dibentuk oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh. Hal tersebut sesuai aturan dari Mahkamah Agung RI bahwa Penyandang disabilitas wajib hadir di Kantor Pengadilan Setempat yang terdekat dengan domisili peserta untuk untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan tingkat disabilitasnya pada tanggal 14 s.d.28 November 2019 pada jam kerja, dengan membawa Kartu Tanda Penduduk Elekronik(e-KTP).