Banda Aceh – Kamis (15/10/2020) Dilaksanakan Surveilance pada Pengadilan Negeri Banda Aceh Klas IA secara telekonferensi oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Hal ini dilaksanakan memperhatikan situasi kondisi akibat pandemi covid yang masih menghawatirkan serta mencegah penyebaran virus covid-19.
Pelaksanaan Surveilance Akreditasi Penjamin Mutu mulai dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB di masing-masing ruangan. Ruang ICPE untuk Pimpinan , Ruang PTSP, danĀ Kepaniteraan dan Kesekretariatan untuk Panmud dan Kasub menggunakan Aplikasi Zoom di komputer atau handphone di setiap ruangan. Pelaksanaan surveilance selesai dilaksanakan pukul 12.00 WIB.