Banda Aceh – Kamis (03/08/2023) Pelaksanaan sita eksekusi Nomor 6/Pdt.Eks/2023/PN Bna jo Nomor 3/PDT.G/1994/PN BNA di Gampong Pango Raya Kec Ulee Kareng Kota Banda Aceh. Sebelum ke lapangan, tim eksekusi terlebih dahulu mendengarkan briefing dari Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Bapak R. Hendral, S.H.,M.H. Usai briefing kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama agar kegiatan yang dilaksanakan berjalan aman dan sukses.