Banda Aceh – 7 Juni 2022 – Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh dan berlangsung di Gedung Pengadilan Tipikor Banda Aceh.
Acara diawali dengan kata sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh dan sosialisasi bahaya narkoba dari BNN Kota Banda Aceh. Acara dilanjutkan dengan pemeriksaan urine dan tes swab. Dari hasil tes tersebut seluruh hakim dan pegawai dinyatakan negatif dari narkotika dan covid-19.
Kegiatan ini juga sebagai bentuk implementasi atas inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta komitmen warga Pengadilan Negeri Banda Aceh untuk bebas dari narkoba.