Dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa, 9 April 2019 Tim Penilaian Internal (TPI) dari Dirjen Badilum yang dipimpin oleh YM. Hakim Tinggi Bandung Hery Supriyono, SH, M.Hum.
dengan anggota tim:
- Lies Khadijah, SH, MH (Kepala Sub Direktorat Bimbingan Monitoring);
- Irma Susanti, S.Ap (Staf Seksi Mutasi I);
- Marthinalova Noll, S.Kom (Staf Statistik);
melakukan penilaian internal di Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas IA;
Penilaian yang dilakukan meliputi 6 (enam) Komponen, yakni:
- Komponen Manajeman Perubahan;
- Komponen Penataan Tata Laksana;
- Komponen Penataan Sistem Manajeman SDM;
- Komponen Penguatan Akuntabilitas Kinerja;
- Komponen Penguatan Pengawasan dan;
- Komponen Penguatan Kualitas Pelayanan Publik;
(red-tim-it)