Banda Aceh – Kamis,20 Desember 2018 Tim Monitoring dan Evaluasi Badan Litbang Diklatkumdil Mahkamah Agung RI berkunjung ke Pengadilan Banda Aceh untuk memonitor para Calon Hakim Magang Angkatan III di lingkungan Peradilan Umum dan Agama tahun 2018, sejumlah 24 (dua puluh empat) orang Cakim sedang melaksanakan magang di PN Banda Aceh (12 orang) dan MS Banda Aceh (12 orang). Tim Monitoring berkunjung ke PN Banda Aceh atas dasar surat dari Kepala Badan Litbang Diklatkumdil Mahkamah Agung RI, Nomor : 1243/Bld.3/Dik/S/12/2018 tanggal 14 Desember 2018 dengan susunan Tim sebagai berikut :
- Agus Subroto, S.H., M.Hum., M.Kn. (Kepala Pusdiklat Mahkamah Agung RI)
- Ennid Hasanuddin, S.H.,C.N., M.H.
- Taufikurrahman, A.Md.
- Donny Afrijanto, S.E.
Kepala Badan Litbang Diklatkumdil Mahkamah Agung RI, Bapak Agus Subroto, S.H., M.Hum., M.Kn melakukan Monitoring dan Evaluasi. Didampingi oleh Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Bapak Suwono, S.H., S.E., M. Hum. dan WKPN Banda Aceh, Ibu Ainal mardhiah, S.H, M.H. dihadiri oleh Seluruh Calon Hakim yang sedang magang di PN Banda Aceh dan MS Banda Aceh beserta para Mentor.
Kempat orang dalam tim tesebut, telah melaksanakan tugasnya melalui wawancara serta meminta keterangan kepada KPN Banda Aceh Bapak Suwono, S.H., S.E., M. Hum., para Mentor dan Mentee yang berkaitan dengan kurikulum atau bahan ajar dari Diklat agar kedepan para Mentee siap pakai (ready for use) dalam tugas-tugasnya.
Tim Monitoring dan Evaluasi berpesan agar para Cakim (Mentee) secara terus menerus belajar dan banyak membaca supaya segala informasi banyak didapat dan selanjutnya bisa menjadi seorang Hakim Muda yang baik dalam usaha bertugas dengan cepat, tepat berdaya guna.
Diharapkan pula oleh KPN Banda Aceh agar menjadi sosok Hakim yang bertanggung jawab dalam setiap tugas-tugas dari memeriksa, mengadili, memutus dan menyelesaikan suatu perkara yang diajukan kepadanya.(red-tim-it)