Banda Aceh – Rabu, 14 November 2018 kurang lebih sebanyak 70 (tujuh puluh) orang peserta seleksi duta hukum se-Provinsi Aceh yang didampingi oleh masing-masing Pembina yang terdiri dari para guru melakukan kunjungan dalam rangka pengenalan tentang pelaksanaan proses hukum di Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas 1A. Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Banda Aceh sebagai pihak penyelenggara acara kunjungan.
Acara kunjungan dilanjutkan dengan pembinaan yang bertempat di Ruang Sidang Utama oleh Bapak Suwono, S.H., S.E., M.Hum. selaku Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas 1A, Ibu Ainal Mardhiah, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan dan Bapak Tanwiman Syam, S.H. selaku Panitera. Pada sambutannya, Bapak Ketua Pengadilan Negeri berpesan bahwasanya para pelajar sebagai tunas-tunas bangsa yang harus taat pada norma-norma, baik norma sosial, agama maupun hukum. Pelajar memiliki hak dan kewajiban yang termaktub dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Bapak Suwono, S.H., S.E., M.Hum. juga menerangkan terkait dengan ruang lingkup dari Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas 1A dan hukum secara umum. Tak hanya itu, para peserta juga diajak untuk berkeliling di lingkungan Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas 1A dan diperkenalkan dengan beberapa ruang sidang seperti ruang sidang utama, PHI, dan anak.
Acara kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2018 yang diantaranya adalah study tour dalam rangka pengenalan tentang pelaksanaan proses hukum.(red-tim-it)