Banda Aceh – Jakarta (30/01/2024) Tim disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh R. Hendral, S.H.,M.H. di ruang kerja nya di Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Tim yang dipimpin oleh Ditjen Badilag MA RI Dr. Nur Djannah Syaf, S.H.,M.H. di dampingi oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Drs. H. Ribat, S.H.,M.H. mengunjungi Pengadilan Negeri Banda Aceh dalam rangka Kegiatan Identifikasi dan Inventarisasi Permasalahan Pedoman Implementasi Restorative Justice Perkara Jinayah.
Dalam perbincangan yang hangat tersebut membahas jumlah perkara yang telah di selesaikan melalui Restorative Justice pada Pengadilan Negeri Banda Aceh. Setelah berbincang bincang Tim dan Rombongan melanjutkan kunjungan ke satker yang lain.