Banda Aceh – Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Ibu Ainal Mardhiah, S.H.,M.H. mengikuti diklat terpadu penanganan perdagangan satwa liar yang dilindungi yang terdiri dari Hakim, Jaksa, Penyidik POLRIm yang verada di Wilayah Hukum Provinsi Aceh yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI. Diklat diadakan pada tanggal 11 s.d 13 Februari 2020 bertempat Hotel de Pade Jl. Soekarno Hatta No.1 Aceh.