Pada hari Selasa, tanggal 29 Oktober 2019 pukul 08.00 sampai dengan 9.30 WIB bertempat di ruang sidang Candra Pengadilan Negeri Banda Aceh kelas 1A dilaksanakan rapat bulanan Oktober 2019. Rapat bulanan ini merupakan agenda wajib yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas 1A guna meningkatkan kinerja dan pelayanan publik bagi para pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas 1A. KPN Ibu Ainal Mardhiah, S.H., M.H., didampingi Panitera Bapak Muhammad Syakir S.H., M.H dan Sekretaris Bapak Ridwan, S.H., M.H memimpin rapat rutin bulanan. Rapat dihadiri oleh para Hakim, pejabat struktural dan fungsional serta staf dan honorer Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas 1A.
Pada Rapat kali ini terbagi menjadi beberapa sesi yaitu :
- Sesi I : KPN mengingatkan Kembali tentang Kedisiplinan untuk Hakim dan Kedisiplinan untuk PNS, Maklumat agar menghindari Penyimpangan dalamPelaksanaan Tugas kepada Hakim dan PNS dan Aturan Aparatur Sipil Negara, PERMA Nomor 6,7,8,9 Tahun 2016 dan Maklumat KMA Nomor 1 Tahun 2017 serta SEMA Nomor 10 Tahun 2019. Serta Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Himbauan Pembuatan Audio Peringatan Perilaku Anti gratifikasi dan beberapa audio himbauan yang lainnya.
- Sesi II : Evaluasi Monitoring Implementasi SIPP.
- Sesi III : Sosialisasi Aplikasi Monitoring Implementasi SIPP yang masih belum diketahui oleh sebagian Pegawai Pengadilan Negeri Banda Aceh.
- Sesi IV : laporan dan evaluasi Hasil Pengawasan tiap-tiap bagian oleh Hakim Pengawas, arahan dari Panitera.
- Sesi VI : Kritik dan Saran Peserta Rapat dan Penutup.