Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas IA

Jalan Stadion H. Dirmutala No. 5 Kota Banda Aceh - ACEH. Email : it.pnbandaaceh@gmail.com

Kegiatan Rutin Rapat Bulanan Januari 2021 Dan Sosialisasi SK Dirjen Badilum No.1691/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pemberlakuan Pedoman Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice)

Kegiatan Rutin Rapat Bulanan Januari 2021 Dan Sosialisasi SK Dirjen Badilum No.1691/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pemberlakuan Pedoman Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice)

 

Banda Aceh- Jumat ( 29/01/2021) Pada pukul 09.00 sampai dengan 10.30 WIB bertempat di ruang sidang PHI Pengadilan Negeri Banda Aceh kelas 1A dilaksanakan rapat bulanan Januari 2021. Rapat bulanan ini merupakan agenda wajib yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas 1A guna meningkatkan kinerja dan pelayanan publik bagi para pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas IA. KPN Ibu Ainal Mardhiah, S.H., M.H.,  didampingi Panitera Bapak Drs. Efendi,  S.H., dan Sekretaris Bapak Ridwan, S.H., M.H memimpin rapat rutin bulanan. Rapat dihadiri oleh para Hakim, pejabat struktural dan fungsional serta staf dan honorer Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas IA.

Pada Rapat kali ini  terbagi menjadi beberapa sesi yaitu :

  • Sesi I : Perkenalan Hakim dan CPNS yang baru bergabung di Pengadilan Negeri Banda Aceh.
  • Sesi II : Arahan dari Ketua Pengadilan Sosialisasi SK Dirjen Badilum No.1691/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pemberlakuan Pedoman Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) yang disampaikan oleh wakil Ketua.
  • Sesi II   : Sosialisasi Tim ZI dan APM yang baru
  • Sesi III : Arahan dari Wakil Ketua
  • Sesi IV : Arahan dari Panitera
  • Sesi V   : Arahan dari Sekretaris
  •  Sesi VI : Tanya Jawab dan saran antar peserta rapat.