Banda Aceh- Selasa ( 29/12/2020) Pada pukul 08.00 sampai dengan 10.30 WIB bertempat di ruang sidang PHI Pengadilan Negeri Banda Aceh kelas 1A dilaksanakan rapat bulanan Desember 2020. Rapat bulanan ini merupakan agenda wajib yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas 1A guna meningkatkan kinerja dan pelayanan publik bagi para pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas IA. KPN Ibu Ainal Mardhiah, S.H., M.H., didampingi Panitera Bapak Drs. Efendi, S.H., dan Sekretaris Bapak Ridwan, S.H., M.H memimpin rapat rutin bulanan. Rapat dihadiri oleh para Hakim, pejabat struktural dan fungsional serta staf dan honorer Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas IA.
Pada Rapat kali ini terbagi menjadi beberapa sesi yaitu :
- Sesi I : Arahan dari Ketua Pengadilan menyampaikan Refleksi Akhir tahun 2020 di Pengadilan Negeri Banda Aceh danmengingatkan Kembali tentang Kedisiplinan untuk Hakim dan Kedisiplinan untuk PNS, Maklumat agar menghindari Penyimpangan dalamPelaksanaan Tugas kepada Hakim dan PNS dan Aturan Aparatur Sipil Negara, PERMA Nomor 6,7,8,9 Tahun 2016 dan Maklumat KMA Nomor 1 Tahun 2017 serta SEMA Nomor 10 Tahun 2019.
- Sesi II : Arahan dari Panitera tentang Disiplin Petugas PTSP dan Piket, Perhatian PAnmud dalam membuka Aplikasi SIPP dan MIS, Disiplin Pengisian SIPP oleh Panitera pengganti.
- Sesi III : Arahan dari Sekretaris dan Sosialisasi DIPA
- Sesi IV : Tanya Jawab dan saran antar peserta rapat.
- Sesi V : Penutup