Banda Aceh- Kamis Tanggal 12 September 2019 diadakan rapat untuk membahas Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) untuk Jabatan Pelaksana diantaranya Staff Kepaniteraan dan Sekretariat. Rapat diadakan pada Pukul 09.00 WIB di Ruang ICPE Pengadilan Negeri Banda Aceh. Kegiatan Rapat ini diikuti Oleh KPN, Sekretaris, Panitera, Para Kabubbag , dan Para Panmud. Rapat ini membahas tentang SK Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 378/SEk/SK/V/2019 Tentang pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, serta membahas tentang Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 415/SEK/SK/V/2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Mahkamah Agung da Badan Peradilan Dibawahnya.