Banda Aceh- Pada Hari Jumat Tanggal 4 Oktober 2019 Diadakan rapat dalam rangka hasil teguran Dirjen dalam Menurunnya nilai kepatuhan Penginputan pada SIPP. Rapat dipimpin oleh Panitera Bapak M.Syakir,S.H.,M.H. dan diikuti oleh para Panitera Muda, Panitera Pengganti, serta Juru Sita Pengadilan Negeri Banda Aceh. Rapat berlangsung Pukul 10.00 sampai 11.45 WIB di ruang ICPE. Dalam Rapat dibahas penyebab terjadinya penurunan Nilai kepatuhan penginputan SIPP, dan berbagai hal lainnya yang terdapat di Monitoring Implementasi SIPP (MIS). Hasil dari rapat adalah dibuat pelaporannya dalam bentuk kontrak kinerja.