Banda Aceh- Pada Jumat 23 Agustus 2019 pukul 14.00 WIB diadakan acara rutin organisasi bulanan Dharmayukti Karini di Pengadilan Negeri banda Aceh yang diawali dengan penyampaian laporan bulanan dari setiap seksi yang ada, yaitu seksi bendahara, seksi keorganisasian, seksi pendidikan, seksi ekonomi, dan seksi sosial dan budaya.
Setelah perkenalan tersebut selesai acara dilanjutkan dengan pembahasan agenda organisasi beberapa bulan kedepan yang dipimpin oleh Ketua Dharmayukti. Setelah kegiatan-kegiatan tersebut selesai, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan arisan rutin bulanan.
Dharmayukti Karini adalah Organisasi Wanita Peradilan yang didirikan pada tanggal 25 September 2002 melalui SK Ketua Mahkamah Agung RI No: KMA/07/SK/II/2002. Organisasi Dharmayukti Karini beranggotakan Para Hakim Wanita, Istri Para Hakim, Istri Para Pejabat Fungsional/Struktural, Para Karyawati dan Istri Para Karyawan di lingkungan Mahkamah Agung RI, Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Militer di seluruh Indonesia.