Senin, 12 Agustus 2013
Hari pertama kerja di Pengadilan Negeri Banda Aceh, hampir seluruh pegawai Pengadilan Negeri Banda Aceh hadir kecuali yang sedang menjalankan cuti tahunannya masing-masing. Dalam suasana Idul Fitri (lebaran) terlihat para pegawai saling bermaaf-maafan (Halal Bi Halal) antara satu sama lainnya agar tercipta hubungan kekeluargaan yang makin baik dan harmonis.
Disela-sela acara bermaf-maafan (Halal Bi Halal) itu tiba-tiba pada pukul 09.00 WIB, Pengadilan Negeri Banda Aceh kedatangan tamu dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Kedatangan rombongan Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh itu bermaksud untuk melakukan inspeksi mendadak atau lebih populer dengan singkatan “SIDAK” atas kedisiplinan (absensi kehadiran) pegawai dan hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh. Ketua rombongan berserta tim disambut oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Syamsul Qamar, SH., MH., dan Panitera Pengadilan Negeri Banda Aceh, Anwar, SH., serta jajaran pimpinan Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Gambar 1. Ketua Pengadilan Tinggi dan Tim disambut oleh Pimpinan Pengadilan Negeri Banda Aceh
Setelah memeriksa kehadiran seluruh pegawai dan hakim, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh juga mengambil rekap data kehadiran pegawai dan hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh untuk dibawa ke Pengadilan Tinggi Banda Aceh sebagai bahan pertanggung-jawaban atas instruksi Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI kepada seluruh Ketua Pengadilan Tinggi di Indonesia untuk menjalankan pengawasan kedisiplinan pegawai dan hakim di Pengadilan Negeri seluruh Indonesia.
Gambar 2. Ketua Pengadilan Tinggi dan Tim sedang berbincang dengan Pimpinan Pengadilan Negeri Banda Aceh
Sebelum meninggalkan Pengadilan Negeri Banda Aceh, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan tim juga ikut dalam kegiatan bermaaf-maafan (Halal bi halal) dengan pegawai dan hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh.
(TIM IT)