Banda Aceh (27/11/2019) – Dalam menyukseskan e-Court dan e-Litigasi Pengadilan Negeri Banda Aceh menyediakan fasilitas e-Court Corner agar Pengguna Layanan dapat mendaftarkan perkaranya menggunakan e-Court sendiri, dibimbing petugas e-Court yang ditunjuk berdasarkan SK. Di e-Court Corner Pengguna Layanan dapat mendaftar sendiri dengan komputer dan scanner yang disediakan oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Selain itu, Untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat pengguna layanan Pengadilan Negeri Banda Aceh terutama bagi Ibu Menyusui dan Anak-anak, Pengadilan Negeri Banda Aceh juga menyediakan fasilitas ruang laktasi dan pojok bermain bagi anak yang dilengkapi dengan ornamen dan mainan anak-anak yang edukatif dan bersifat kignitif.