Sehubungan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum tanggal 21 Januari 2019 Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pembangunan Zona lntegritas pada Seluruh Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum, maka Pengadilan Negeri Banda Aceh telah menerbitkan SK Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Bekerjanya seluruh komponen dari Tim ZI dan melakukan survei index presepsi untuk Pengadilan Negeri Banda Aceh. (red-tim-it)