Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas IA

Jalan Cut Meutia No.23 Kota Banda Aceh - ACEH. Email : it.pnbandaaceh@gmail.com

Evaluasi Akhir Tim Evaluator Kemenpan-RB Di Pengadilan Negeri Banda Aceh

Evaluasi Akhir Tim Evaluator Kemenpan-RB Di Pengadilan Negeri Banda Aceh

 

Banda Aceh- Pada hari Jumat tanggal 20 November 2019 Tim Evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB) yaitu Ibu Anesia Ribka, S.Ap. dan Bapak Firmansyah, S.ST. datang ke Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas IA dalam Rangka Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan (WBBM).  Penilaian Evaluasi Akhir Kali ini difokuskan kepada Pelayanan Publik dan Wilayah Bebas Korupsi. Pelayanan Publik Yang dimaksud adalah segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Wilayah bebas Korupsi adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan pengawasan.

Serangkaian Kegiatan Evaluasi Zona Integritas Dalam Rangka Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri Banda Aceh adalah :

  1. Evauasi oleh Tim Pengadilan Tinggi Banda Aceh
  2. Evaluasi oleh Tim Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung
  3. Evaluasi oleh Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (BAWAS MA RI)
  4. Penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat oleh Tim Bapan Pusat Statistik (BPS) Aceh dan
  5. Evaluasi oleh Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB).

Dengan Dilakukan serangkaian Evaluasi Zona Integritas diharapkan Pengadilan Negeri Banda Aceh dapat Memperoleh Predikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).