Banda Aceh- Pada hari Kamis (12/03/2020) Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengadakan Pembinaan yang disampaikan oleh Ketua Kamar Pidana MA RI Bapak DR. Suhadi, S.H.,M.H. Acara tersebut diikuti oleh KPN Banda Aceh Ibu Ainal Mardhiah, S.H.,M.H. Wakil Ketua Dr. Dahlan, S.H.,M.H. Panitera Bapak M.syakir, S.H.,M.H, dan Sekretaris Bapak Ridwan, S.H.,M.H. dan Seluruh Empat Pilar Pengadilan Negeri dibawah Pimpinan Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Materi Pembinaan mencakup masalah penahanan kasasi, waktu pengiriman, berkas kasasi, masalah penyitaan, masalah biaya perkaram masalah penerapan pasal 127, Pasal 111, Pasal 112, UU Narkotika, Peninjauan Kembali Perkara Pidana dan lainnya