SIDANG PERKARA PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (PHI) DITUNDA.
Sidang Perkara Gugatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Nomor Perkara : 02/PHI-G/2012 PN-BNA pada hari ini Selasa tanggal 18 September 2012 diselenggarakan di ruang sidang Pengadilan Hubungan Industrial pada Kantor Pengadilan Negeri Klas IA Banda Aceh sidang pertama dengan acara MEDIASI ANTAR PIHAK.
Sidang terbuka yang dipimpin oleh Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial dimulai pada pukul 10.45, 15 menit kemudian sidang ditunda sampai hari SELASA tanggal 25 September 2012 karena tergugat tidak hadir, kemudian sidang ditutup.
Demikian berita terkini, yang dikutip dari salah seorang anggota majelis. (wsk)