Sesuai dengan surat tugas Nomor 125/DJU.3/ST.HM3.1.2/IX/2024 tim yang di pimpin oleh Candra, S.H. Kepala Sub Direktorat Tata Kelola melaksanakan Penilaian Administrasi Peradilan Umum dan Penilaian Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh pada tanggal 19 September 2024. S
Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) adalah penilaian yang meliputi tugas fungsi, kinerja dan pelaksanaan layanan pada pengadilan tinggi dan pengadilan negeri. Kali ini tim Ditjen Badilum berkunjung melakukan asesmen AMPUH ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Dr. Teuku Syarafi, S.H., M.H. dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh memimpin pembukaan asesmen ini pada hari Kamis, 19 September 2024. Tim Ditjen Badilum di kegiatan ini dipimpin Kasubdit Tata Kelola, Candra, S.H. Para hakim, pejabat dan pegawai Pengadilan Negeri Banda Aceh melakukan assesment AMPUH, tim juga melakukan penilaian terhadap lomba Layanan Hukum (Sidang di Luar Gedung).
Tim Ditjen Badilum melakukan asesmen ampuh sebagai bentuk pembinaan untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi. Pada asesmen AMPUH ini, dilakukan penilaian bidang teknis (core business) seperti penyelesaian perkara, tertib administrasi upaya hukum, pemberian layanan hukum dan pelaksanaan eksekusi, serta bidang non teknis (pendukung) seperti pengelolaan anggaran, sumber daya manusia hakim dan aparatur peradilan dan pengelolaan teknologi informasi.