Banda Aceh, Senin 23 Juni 2014
Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum No. 2/DJU/KP02.1/6/2014 Tanggal 10 Juni 2014 Tentang Pengakan Disiplin di Lingkungan Peradilan Umum maka pada hari ini senin tanggal 23 Juni 2014 Pengadilan Negeri Banda Aceh melakukan apel pagi senin. Sesuai instruksi agar dilaksanakan apel senin pagi dan jum’at sore.
Gambar 1. Suasana Apel Pagi Senin Tanggal 23 Juni 2014
Hal ini menjadi sesuatu yang baru untuk menegakkan disiplin Hakim dan Pegawai di lingkungan Mahakamah Agung RI demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik.
Gambar 2. Barisan Pegawai Pengadilan Negeri Banda Aceh
Gambar 3. Komanda Apel (paling kanan) dan Barisan Hakim
Apel ini dipimpin oleh komandan apel yaitu Wakil Sekretaris Pengadilan Negeri Banda Aceh, ZULKARNAIN dan yang menjadi Pembina Apel adalah Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, H. YULMAN, SH, MH. Dalam apel ini Pembina Apel menjelaskan tentang kegiatan yang akan dilaksanakan rutin ini dan mengharapkan semua Hakim dan Pegawai patuh terhadap apa yang telah menjadi instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum karena hal ini juga sangat bergantung terhadap pemberian remunerasi pegawai nantinya. “Diharapkan kepada rekan-rekan Hakim dan Pegawai di Pengadilan Negeri Banda Aceh patuh terhadap instruksi ini. Hal ini akan sangat mempengaruhi penilaian kinerja dan pembayaran remunerasi nantinya” demikian H. YULMAN, SH, MH., memaparkannya.
Gambar 4. Pembina Apel (H. YULMAN, SH, MH) sedang memberi arahan
Untuk selanjutnya maka yang menjadi Komandan dan Pembina Apel akan bergilir yaitu Komandan Apel dilaksanakan oleh pejabat struktural dan Pembina Apel dilaksanakan oleh Wakil Ketua dan Hakim-hakim pada Pengadilan Negeri Banda Aceh.
(RED-TIM IT)