Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas IA

Jalan Cut Meutia No. 23 Kota Banda Aceh - ACEH. Email : it.pnbandaaceh@gmail.com

APEL PAGI SENIN SESUAI SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM

APEL PAGI SENIN SESUAI SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM

Banda Aceh, Senin 23 Juni 2014

Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum No. 2/DJU/KP02.1/6/2014 Tanggal 10 Juni 2014 Tentang Pengakan Disiplin di Lingkungan Peradilan Umum maka pada hari ini senin tanggal 23 Juni 2014 Pengadilan Negeri Banda Aceh melakukan apel pagi senin. Sesuai instruksi agar dilaksanakan apel senin pagi dan jum’at sore.

Gambar 1. Suasana Apel Pagi Senin Tanggal 23 Juni 2014

Hal ini menjadi sesuatu yang baru untuk menegakkan disiplin Hakim dan Pegawai di lingkungan Mahakamah Agung RI demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik.

Gambar 2. Barisan Pegawai Pengadilan Negeri Banda Aceh

Gambar 3. Komanda Apel (paling kanan) dan Barisan Hakim

Apel ini dipimpin oleh komandan apel yaitu Wakil Sekretaris Pengadilan Negeri Banda Aceh, ZULKARNAIN dan yang menjadi Pembina Apel adalah Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, H. YULMAN, SH, MH. Dalam apel ini Pembina Apel menjelaskan tentang kegiatan yang akan dilaksanakan rutin ini dan mengharapkan semua Hakim dan Pegawai patuh terhadap apa yang telah menjadi instruksi  Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum karena hal ini juga sangat bergantung terhadap pemberian remunerasi pegawai nantinya. “Diharapkan kepada rekan-rekan Hakim dan Pegawai di Pengadilan Negeri Banda Aceh patuh terhadap instruksi ini. Hal ini akan sangat mempengaruhi penilaian kinerja dan pembayaran remunerasi nantinya” demikian H. YULMAN, SH, MH., memaparkannya.

Gambar 4. Pembina Apel (H. YULMAN, SH, MH) sedang memberi arahan

Untuk selanjutnya maka yang menjadi Komandan dan Pembina Apel akan bergilir yaitu Komandan Apel dilaksanakan oleh pejabat struktural dan Pembina Apel dilaksanakan oleh Wakil Ketua dan Hakim-hakim pada Pengadilan Negeri Banda Aceh.

(RED-TIM IT)