Banda Aceh- Senin tanggal 9 September 2019 Pengadilan Negeri Banda Aceh yang diwaliki Oleh Ketua Pengadilan Negeri Ibu Ainal Mardhiah, S.H.,M.H. dan Pranata Komputer Bapak Misbah, S.T.,M.Eng mengikuti acara Desk Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang diadakan di Hotel Grand Kemang Jakarta Jl. Kemang raya, RT.14/ RW.1, Kota Jakarta Selatan.
Acara ini diadakan dalam rangka menindaklanjuti surat permohonan Nomor 759/SEK/OT.01.1/6/2019 tentang Pengajuan Unit Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Mahkamah Agung Tahun 2019 dan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 10 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.