PENGUMUMAN
Pemenang Penyedia Jasa Layanan Posbakum Tahun Anggaran 2020
Berdasarkan PERMA RI No.1 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan Surat Badan Urusan Administrasi No.v3/Bua.ULP/2/2018 tentang Langkah-langkah Pelaksanaan Pengadaan Penyedia Jasa Pos Layanan Bantuan Hukum Pengadilan Serta dari hasil seleksi berkas permohonan kerjasama dari lembaga penyedia Jasa Pos Layanan Bantuan Hukum maka Pengadilan Negeri Banda Aceh mengumumkan hasil seleksi berikut :
Nama Lembaga : Advocad Ramli Husein, S.H. & Rekan
Alamat : Jl. Cut Meutia Lt. 2 No. 20 Gampong Baru Banda Aceh