Jakarta – Bertempat di Tower Lantai II Gedung Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan capaian kinerja tahun 2018 “Refleksi Akhir Tahun 2018 Mahkamah Agung RI”, yang diselenggarakan pada hari Kamis, 27 Desember 2018, pukul 10.00 WIB.
Mahkamah Agung (MA) mengungkap kinerjanya dalam penanganan perkara pada 2018. Di akhir tahun ini, pihaknya menyisakan 791 perkara yang belum ditangani. Ketua MA RI Hatta Ali menyebut terdapat total 18.142 perkara yang masuk pada 2018, sebanyak 1.388 kasus di antaranya merupakan tambahan dari sisa perkara di tahun 2017. Saat ini MA telah memutus 17.531 perkara dan tersisa 791 kasus. Ia menyebut angka yang tersisa tersebut merupakan angka terendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Namun, Hatta Ali mengatakan, angka tersebut masih akan berubah karena masih terdapat dua hari kerja pada 2018. Dalam sisa akhir tahun ini, pihaknya akan menyelesaikan perkara pidana yang terdakwanya dalam tahanan.
Pegawai Pengadilan Negeri Banda Aceh juga mengikuti acara tersebut dengan menyaksikan siaran langsung melalui kanal Mahkamah Agung Republik Indonesia pada URL https://www.youtube.com/c/MahkamahAgungRepublikIndonesia.