Banda Aceh – Jumat(04/08/2023) Pengadilan Negeri Banda Aceh kembali melaksanakan eksekusi Nomor 11/Pdt.eks/2023/PN Bna jo nomor 55/Pdt.G/2017/PN bna.
Pelaksanaan sita eksekusi PN BNA Sebelum ke lapangan, tim eksekusi terlebih dahulu mendengarkan briefing dari Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Bapak R. Hendral, S.H.,M.H.
Usai briefing kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama agar kegiatan yang dilaksanakan berjalan aman dan sukses.